Pembelajaran Jarak Jauh |
Kebijakan belajar di rumah ini berlaku di semua wilayah mulai Senin 16 Maret 2020 hingga akhir Maret 2020. Seperti DKI Jakarta, sejumlah kabupetan kota di Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali sudah menerapkan belajar dari rumah. Ada beberapa daerah yang tetap menggelar Ujian Nasional (UN) tingkat SMA/SMK. Sedangkan, ada juga beberapa daerah baru memulai model belajar dari rumah pada Kamis (19/03/2020). Tergantung kesiapan pemerintah daerah.
Merespons dukungan belajar dari rumah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah memberikan instruksi agar pemerintah daerah memindahkan aktivitas belajar mengajar di setiap jenjang pendidikan dari PAUD hingga perguruan tinggi ke rumah serta memperhatikan protokol kesehatan selama di lingkungan sekolah.
Kemendikbud terus berkoordinasi dan mendorong para penyedia teknologi dan penyedia konten pendidikan untuk bergotong royong mendukung pembelajaran dalam jaringan (daring). Setidaknya jika jaga jarak sosial dengan belajar di rumah dilakukan dengan disiplin maka 54,6 juta siswa seluruh Indonesia bisa terlindungi dari sampar virus corona.
"Dampak penyebaran Covid-19 akan berbeda dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Kami siap dukung kebijakan yang diambil Pemda. Keamanan dan keselamatan peserta didik serta guru dan tenaga kependidikan itu yang utama," jelas Mendikbud Nadiem Anwar Makarim di Jakarta, Sabtu (14/03/2020).
Mendikbud mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan di semua lini pemerintahan daerah serta mitra di kalangan swasta untuk skema belajar di rumah ini.